RINGKASAN CERAMAH

 

ISLAM DAN KEBUDAYAAN (LOKAL)

 

Oleh : H. Maksun Arif, S.H.I

 

Ketua Bidang Seni Budaya Islam

Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur

 

Disiarkan oleh Pro 1 RRI Samarinda dalam program Mutiara Pagi

 

 

  1. Definisi Islam dan Kebudayaan

 

Untuk mendudukkan posisi yang benar dalam memandang dan menyandingkan Islam dan kebudayaan, kita perlu mendefinisikan keduanya.

 

  1. Islam

Secara bahasa, Islam berasal dari kata aslama yuslimu islaman, yang berarti menyerahkan diri atau tunduk. Ia juga bisa berarti damai.

Secara istilah sederhana, Islam adalah menyerahkan dan tunduk kepada Allah SWT untuk diatur, yaitu tunduk kepada aturan-Nya (Al-Qur’an dan Sunnah), dalam segala aspek kehidupan.

 

  1. Kebudayaan (Budaya)

Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti budi atau akal.

Secara ringkas, kebudayaan adalah apa yang dipikirkan, apa yang diperbuat (tindakan), dan apa yang dikarya oleh manusia, karena manusia memiliki akal budi. Kebudayaan mencakup keseluruhan pengetahuan, pengalaman, sikap, dan perilaku yang dianut serta diajarkan secara turun-temurun oleh anggota masyarakat tertentu.

 

  1. Kebudayaan Lokal

Kebudayaan lokal adalah kebudayaan yang terbatas oleh ruang dan waktu. Hal ini sesuai dengan pepatah: “Lain ladang, lain belalang”.

Berbeda dengan Islam yang merupakan wahyu dan bersifat tetap (abadi), kebudayaan bersifat dinamis. Meskipun demikian, dalam Islam sendiri terdapat porsi-porsi yang bersifat tetap (thawâbit) dan yang bersifat dinamis (mutaghayyirât).

 

  1. Fungsi dan Kedudukan Islam terhadap Kebudayaan

 

Islam pertama kali datang di Arab yang saat itu sudah memiliki kebudayaan. Islam kemudian berkembang ke berbagai negeri seperti Mesir, Yaman, Habasyah, dan Syam, yang masing-masing juga memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Islam adalah agama yang terbuka dan bersifat universal.

Oleh karena itu, Islam hadir bukan untuk menyingkirkan, menghapus, atau dibenturkan dengan kebudayaan.

 

Fungsi utama Islam dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW :

 

إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق   

 

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak”.

Karena definisi akhlak dan budaya sangat berdekatan, hadis ini bisa diterjemahkan bahwa Rasulullah diutus untuk menyempurnakan kebudayaan. Maka kedudukan Islam berada pada posisi di atas kebudayaan karena Islam adalah wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah), sedangkan kebudayaan adalah hasil olah pikir dan karya manusia. Islam menjadi spirit atau nilai yang berada di balik simbol-simbol kebudayaan.

 

 

  1. Budaya Asli Manusia (Fitrah)

 

Manusia memiliki budaya asli yang merupakan fitrah bawaan sejak lahir:

 

  1. Wahyu (Islam) Menyempurnakan Budaya

 

Islam datang untuk menyempurnakan fitrah dan budaya yang sudah ada:

 

Budaya (Ranah Manusia) Wahyu (Ranah Islam) – Menyempurnakan
Berpakaian (cara dan model pakaian) Menutup aurat (aturannya, batasannya). Pilihan menggunakan sarung, celana, atau gamis adalah ranah budaya, asalkan prinsip menutup aurat terpenuhi.
Beregenerasi/Menikah (pilihan dan cara). Pada masa Jahiliah/kerajaan, tidak ada batasan jumlah istri. Islam menyempurnakan dengan mengatur tata cara pernikahan dan membatasi maksimal empat istri.
Makan dan Minum (kebutuhan untuk hidup). Islam mengatur: “Makanlah wahai manusia yang ada di muka bumi ini yang halal dan thayyib (baik/sehat)”. Serta: “Makanlah dan minumlah, tapi jangan berlebihan (walâ tusrif)”.

 

  1. Kesimpulan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *